Babak Baru Dugaan Kasus Korupsi Proyek Gedung VIP RSUD Bombana di Polda Sultra
“P19, berkas masih di penyidik (Polda Sultra),” ujarnya Selasa 24 September saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp.
Ia menambahkan bahwa di Pidsus Kejati Sultra juga belum menerima pengembalian berkas dari Polda Sultra.
Sementara itu Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sultra telah memeriksa Dua Puluhan saksi dalam perkara ini.
“Sudah banyak, lebih dari 15 atau 20 saksi,” ujar Rico beberapa waktu lalu.
Pihaknya juga telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara ini.
“Baru gelar, kontraktor sama PPK, sudah ditetapkan tersangka,” ujarnya saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp, Selasa 7 Mei 2024.
Sebelumnya juga persoalan ini mendapat sorotan dari beberapa lembaga, salah satunya Konsorsium Pemuda dan Mahasiswa Sultra Anti Korupsi.
Penanggung Jawab aksi Aksan Setiawan mengatakan pihaknya melaksanakan aksi untuk rasa untuk mempertanyakan perkembangan penanganan perkara Tipikor RSUD VIP Bombana.
Tinggalkan Balasan