Kriminal

Babak Baru Dugaan Kasus Korupsi Proyek Gedung VIP RSUD Bombana di Polda Sultra

×

Babak Baru Dugaan Kasus Korupsi Proyek Gedung VIP RSUD Bombana di Polda Sultra

Sebarkan artikel ini
RSUD Bombana
Ditreskrimsus Polda Sultra

METROKENDARI.COM – Perkara dugaan Korupsi proyek Gedung Very Important Person (VIP) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bombana terus bergulir di meja Penyidik Polda Sultra.

Terbaru, Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sultra telah dua kali melakukan perbaikan berkas, dan saat ini sementara dilakukan perbaikan berkas untuk kali keduanya dilimpahkan.

Baca Juga :Polda Sultra Resmi Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di RSUD Bombana

Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sultra AKBP Rico Fernanda membenarkan terkait kabar bolak-baliknya berkas perkara tersebut.

Setidaknya berkas perkara tersebut telah dua kali dilakukan perbaikan untuk memenuhi petunjuk jaksa Kejati Sultra.

“Iya, ada penambahan sedikit, tapi bisa di penuhi, tapi minggu depan mudah-mudahan bisa di kirim lagi,” ujarnya via pesan WhatsApp, Senin 23 September 2024.

Baca Juga : Penetapan Tersangka Kasus di RSUD Bombana, Polda Sultra Tunggu Hasil Audit

Ia menambahkan bahwa pihaknya juga telah memeriksa Mantan Bupati Bombana, T sebanyak satu kali dalam perkara ini.

“Iya ada yang kemarin itu jadi saksi,” jawabnya saat ditanyakan perihal pemeriksaan Mantan Bupati Bombana, T.

Pihaknya juga mengungkapkan bahwa adanya kemungkinan penambahan tersangka, dari yang sebelumnya telah ditetapkan tiga tersangka dalam perkara ini.

Menurutnya hal tersebut tergantung hasil gelar perkara dan petunjuk jaksa seperti apa.

“Tergantung gelar perkara dan petunjuk jaksa, dan nanti lihat hasil penyidikannya,” ungkapnya.

Sementara itu Kasipenkum Kejati Sultra, Dody saat ditanyakan perihal berkas perkara tersebut, pihaknya mengatakan bahwa saat ini berkas masih P19 (berkas perkara dikembalikan kepada penyidik untuk dilengkapi) dan berkasnya sementara di Polda Sultra.

“P19, berkas masih di penyidik (Polda Sultra),” ujarnya Selasa 24 September saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp.

error: Dilarang Keras Copy Paste!