metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 16 November 2025

Babak Akhir Kasus Korupsi Gedung VIP RSUD Bombana, Polda Sultra Limpahkan Tersangka ke Kejaksaan

Dua tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung VIP RSUD Bombana, Selasa (17/6/2025) Foto.metrokendari.com

“Kerugian keuangan negara keseluruhan dari pekerjaan Fisik pada perkara induk sebesar Rp. 8.172.532.892,93 dan pekerjaan perencanaan dan pengawasan sebesar Rp. 154.270.000 sehingga total KN atas pekerjaan sebesar Rp. 8.018.262.892,93,” ujarnya.

Ario menerangkan, setelah berkas dinyatakan lengkap kedua tersangka dan barang bukti dilimpahkan ke Kejati Sultra untuk proses lebih lanjut.

Pelimpan kedua tersangka dan barang bukti mendapat pengawalan ketat yang dipimpin langsung oleh Kanit I Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sultra, AKP Nyoman Gede Arya sik.mh

Penuntasan kasus korupsi ini, sebagai bukti komitmen Polda Sultra serius dan transparan dalam penanganan perkara sesuai dengan Undang undang yang berlaku.

“Untuk kasus ini sudah 4 berkas dan 6 tersangka yg di proses mulai tahap perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan. Kami terus berkomitmen dalam memberantas kasus korupsi di semua lini yang terlibat,” pungkasnya.

Reporter. Wayan Sukanta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!