metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Senin, 29 September 2025

Babak Akhir Kasus Korupsi Gedung VIP RSUD Bombana, Polda Sultra Limpahkan Tersangka ke Kejaksaan

Dua tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung VIP RSUD Bombana, Selasa (17/6/2025) Foto.metrokendari.com

METROKENDARI.COM – Setelah melalui proses panjang, dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi gedung VIP RSUD Bombana berperan sebagai konsultan perencana dan konsultan pengawas, akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra), Selasa (17/6/2025).

Diketahui keduanya diketahui berinisial FE dan AN, ditetapkan jadi tersangka oleh penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sultra.

Baca Juga : Jabat Kapolda Sultra, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko Berkomitmen Berantas Kasus Korupsi

Dir Krimsus Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Wijanarko sik mh cpm, melalui Kasubdit Tipidkor AKBP Ario Putra sik.mh mengatakan, dari hasil pengusutan terungkap keduanya bersengkongkol menyelewengkan anggaran untuk rencana pembangunan gedung VIP RSUD Bombana yang bersumber dari APBD (DAK) tahun 2020 sampai dengan 2021.

Baca Juga : Polda Sultra Resmi Naikan Status Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kapal Azimuth 43 Atlantis

Tidak main-main, akibat tindakan keduanya kerugian negara dengan jumlah yang fantastis mencapai Rp 8.018.262.892 juta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!