Ayo Daftar! Pemkot Kendari Akan Gelar Nikah Massal, Ini Syarat dan Jadwalnya
“Intinya sudah berkeluarga, lalu melaporkan ke kelurahannya dimana sudah harus diketahui oleh RT, itu yang jadi dasar, lalu kita (Disdukcapil) akan daftar mereka,”terangnya.
Selain itu, lanjut Iswanto, syarat dokumen yang harus disiapkan oleh calon peserta nikah massal ini yaitu Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dengan domisili Kota Kendari.
“Harus ber-KTP Kendari, karena ini ada konsekuensi biaya di dalamnya, meskipun tidak banyak. Untuk nominalnya belum diketahui pasti, tapi kami sedang berkoordinasi dengan pihak terkait, siapa tau bisa digratiskan,” imbuhnya.
Iswanto menyebut akan mengusahakan kegiatan ini bisa secara gratis, karena jika dipungut biaya mungkin saja minat pendaftar akan sedikit, mengingat masalah biaya adalah penyebab sehingga beberapa keluarga di Kendari tidak memiliki dokumen resmi padahal sudah melakukan pernikahan.
“Kalau gratis, pasti semua mau. Kalau ada biaya, sekalipun kecil, mungkin ada juga yang tidak mau,” tambahnya.
Baca Juga : Wow! Ratusan Wanita di Kendari Pilih Menjanda, Dominan Kasus Perselingkuhan


Tinggalkan Balasan