metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Sabtu, 18 Januari 2025

Ayah Tiri yang Cabuli Anaknya di Konsel, Terancam Dihukum 15 Tahun Penjara

Redaksi Redaksi
Ilustrasi

Kendari – Pria berinisial BG, pelaku dalam kasus ayah tiri cabuli anak gadisnya di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), terancam dihukum 15 tahun penjara, Minggu (10/7/2022).

Saat ini kasus BG masih bergukir dimeja penyidik Polresta Kendari untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan untuk proses persidangan.

“Berkas perkara kasus BG saat ini masih dirampungkan oleh penyidik untuk dilimpahkan ke jaksa,” ujar Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi.

Fitrayadi menegaskan, pihaknya akan mengusut tuntas kasus pencabulan tersebut dan tidak ada ampun untuk pelaku. Pasalnya, BG tega mencabuli anaknya sejak dari masih duduk di bangku sekolah Dasar (SD) hingga ke jenjang SMA.

“Ini masalah serius dan menjadi kasus atensi yang harus diusut. Terkait vonis dan terbukti salah atau tidaknya, nanti itu keputusan pengadilan,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!