Awasi Pelanggar Lalin, Polisi Sebar CCTV Hingga di Jembatan Teluk Kendari
Kendari – Polres Kendari menghadiri kegiatan launcing Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional tahap I, penandatanganan nota kesepahaman dan penegakan hukum di bidang lalu lintas serta angkutan jalan serentak secara nasional melalui Zoom Meeting di aula Waspada Polres Kendari, Selasa (23/3/2021).
Dalam launcing ETLE tersebut di ikuti oleh 12 Polda di beberapa Provinsi di Indonesia, diantaranya Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, Polda DKI Jakarta, Polda Banten, Polda Sumatra Barat, Polda Riau, Polda Jambi, Polda Lampung, Polda Sulawesi Selatan, dan Polda Sulawesi Utara.
Kapolres Kendari, AKBP Didik Erfianto mengatakan untuk Launcing ETLE Nasional, Polda Sultra dan Polres Kendari akan dilaksanakan pada Tahapan II tanggal 27 April 2021.
“Terkait pelanggaran itu ada 10, diantaranya pengunaan helem, penggunaan lampu, melawan arus, marka jalan, veftibel dan lain-lain”, ujarnya.
Tinggalkan Balasan