KriminalMetro KendariNews

Awasi Pelanggar Lalin, Polisi Sebar CCTV Hingga di Jembatan Teluk Kendari

×

Awasi Pelanggar Lalin, Polisi Sebar CCTV Hingga di Jembatan Teluk Kendari

Sebarkan artikel ini
Polisi pasang CCTV
Kapolres Kendari, AKBP Didik Erfianto (Dok. metrokendari.id)

Kendari – Polres Kendari menghadiri kegiatan launcing Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional tahap I, penandatanganan nota kesepahaman dan penegakan hukum di bidang lalu lintas serta angkutan jalan serentak secara nasional melalui Zoom Meeting di aula Waspada Polres Kendari, Selasa (23/3/2021).

Dalam launcing ETLE tersebut di ikuti oleh 12 Polda di beberapa Provinsi di Indonesia, diantaranya Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, Polda DKI Jakarta, Polda Banten, Polda Sumatra Barat, Polda Riau, Polda Jambi, Polda Lampung, Polda Sulawesi Selatan, dan Polda Sulawesi Utara.

Kapolres Kendari, AKBP Didik Erfianto mengatakan untuk Launcing ETLE Nasional, Polda Sultra dan Polres Kendari akan dilaksanakan pada Tahapan II tanggal 27 April 2021.

“Terkait pelanggaran itu ada 10, diantaranya pengunaan helem, penggunaan lampu, melawan arus, marka jalan, veftibel dan lain-lain”, ujarnya.

Didik menjelaskan, pihaknya saat ini sudah menentukan 16 titik penempatan kamera CCTV dan posko pemantau.

“Tadi pagi perangkat untuk kamera sudah tiba dan akan di pasang tanggal 25 April. Dan untuk titiknya itu mulai dari ujung gerbang sampai jembatan teluk Kendari, kearah sana sampe jembatan triping dan kearah sana lagi sampe ke Wua-wua”, terangnya.

Lebih lanjut, menurut Didik ETLE ini mempunya kelebihan sehingga petugas tidak bersentuhan dengan pelanggar akan tetapi langsung secara visual elektronik.

error: Dilarang Keras Copy Paste!