Awas Melanggar! Sistem Satu Arah di Jalan MTQ Kendari Akan Diberlakukan
“Kami berharap para pengguna jalan memahami pentingnya aturan ini untuk kelancaran lalu lintas. Setelah sosialisasi selesai dilaksanakan, kami akan melakukan penegakan hukum melalui pemberian tilang bagi pelanggar rambu-rambu larangan,”ujar Kasat PJR Polda Sultra, Kompol Tiswan.
Tiswan menambahkan, Selain penerapan jalur satu arah, Sat PJR juga akan menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan di sepanjang kawasan eks MTQ. Parkir di badan jalan dinilai mempersempit ruang gerak kendaraan lain dan menjadi salah satu penyebab kemacetan di area tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak parkir di badan jalan di kawasan eks MTQ. Hal ini sangat penting untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas,” tegas Kompol Tiswan.
Reporter. Wayan Sukanta
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan