METROKENDARI.ID – Usai ditetapkan jadi tersangka, posisi jabatan Ridwansyah Taridala sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, langsung diganti.
Pengganti jabatan Sekda Kota Kendari yang baru diisi oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Susanti, sebagai Pelaksana Harian (Plh).
Susanti ditunjuk langsung oleh Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu. Hal itu ia sampaikan langsung kepada awak media saat menggelar konferensi Pers di Balai Wali Kota Kendari, pada Selasa (14/3/2023).
“Kami sudah melaporkan kepada Gubernur Sulawesi Tenggara, dan menerima arahan untuk segera menunjuk Pelaksana Harian Sekda Kota Kendari untuk melaksanakan tugas-tugas keseharian,” ujar Asmawa.
Baca Juga
Asmawa menerangkan, pasca ditunjuk menjadi Plh Sekda Kota Kendari, Susanti langsung berkantor mulai hari ini.
“Kami sudah menunjuk Asisten II Wali Kota Kendari Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Susanti, sebagai pelaksana harian Sekda Kota Kendari, dengan waktu penunjukan terhitung mulai hari ini, sampai tujuh hari ke depan,” terangnya.
Baca Juga : Usai Jadi Tersangka, Sekda Kota Kendari Langsung Ditahan di Rutan
Diberitakan sebelumnya, Ridwansyah Taridala yang menjabat sebagai Sekda Kota Kendari, ditetapkan jadi tersangka oleh Kejati Sultra.
Ridwansyah Taridala menjadi tersangka dalam dugaan kasus suap...