Kolaka TimurPolitik

ARS Mulai Siapkan Kader PAN Untuk Isi Kursi Bupati Koltim

×

ARS Mulai Siapkan Kader PAN Untuk Isi Kursi Bupati Koltim

Sebarkan artikel ini
Bupati Koltim
Ketua DPW PAN Sultra, Abdurahman Saleh

Kendari – Pasca Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK RI, Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN), Sulawesi Tenggara (Sultra), Abdurrahman Saleh siapkan kader terbaik untuk mengisi bursa pencalonan Bupati Koltim.

“Sementara kami sedang membangun komunikasi intens dengan empat partai pengusung Pilkada Koltim sebelumnya. Akan tetapi, PAN sendiri dalam waktu dekat segera mengumumkan kader yang akan di usung,” ujar pria yang akrab disapa ARS itu kepada awak media usai menghadiri rapat paripurna pembahasan Raperda 2021 di Gedung Paripurna DPRD Sultra, Senin ( 27/9/2021).

Kendati demikian, lanjut Politisi senior Partai PAN itu, pihaknya tidak berdiri sendiri melainkan ada Partai Demokrat, PDI-P dan Gerindra yang kemudian akan dikompromikan sesuai mekanisme konstitusi. Jadi, dari ke empat partai tersebut masing-masing akan mengusung kadernya dan untuk Wakil terdapat dua pasang dan akan berlanjut manjadi dua pasang lagi sehingga totalnya menjadi empat. Namun yang tidak kala pentingnya yakni, suara mayoritas masyarakat.

“Untuk Partai koalisi kan ada mekanismenya, tata cara penentuan yang nantinya akan ke DPR dan di serahkan pada Partai, setelah itu ke PJ Bupati sembari menunggu keputusan inkrach,” terangnya.

“Kedua, Kompetensi visi misi dalam membangun Kolaka Timur. Dalam beberapa hal ini, saya harap pers juga nanti dapat mengawal kebijakan dan ketentuan yang kita lakukan,” lanjutnya.

Sementara itu, ia kembali menegaskan bahwa Partai PAN akan membuat suatu kejutan dengan mengusung kader diluar prediksi khalayak pada kontestasi Pilkada Koltim mendatang.

“Tenang saja. Dari 4 koalisi ini kan PAN ada 4 kursi, PDI-P 3 kursi, Demokrat 2 kursi dan Gerindra 2 kursi. Tunggu saja waktunya,” tegasnya.

Namun, sementara pihaknya masih dalam tahap konsultasi dan berkemungkinan besar Wakil Bupati lebih awal di proses karena belum ada keputusan final terhadap Bupati. Jika sudah ditetapkan sebagai terdakwa maka akan turun surat Mendagri tentang pemberhentian sementara.

“Dari proses itukan seharusnya sudah berjalan. Jadi kami dari DPRD Provinsi setelah masa reses ini akan menugaskan Komisi 1 dan masing-masing Ketua Fraksi untuk berkonsultasi ke Mendagri sehingga hasilnya kita dapat ketahui. Sekali lagi PAN sudah pasti ada kadernya,” pungkasnya.

error: Dilarang Keras Copy Paste!