“Waria ini mengancam akan menyebarkan videonya, jika korban tidak mau menyerahkan semua uangnya. Korban pun menyerahkan tas yang berisi uang dan kartu ATM. Waria itu memaksa korban agar memberikan PIN ATM miliknya. Setelah itu, Waria tersebut bersama rekannya seorang wanita langsung kabur meninggalkan Homestay tempat korban menginap,” terangnya.
Baca Juga : Terlibat Prostitusi Online MiChat, Sejumlah Gadis ABG Cantik Diamankan Polisi di Kendari
Pasca itu, Waria tersebut kemudian mengambil seluruh isi uang yang terdapat di dalam ATM milik korban. Uang yang diambil sebanyak Rp 20 juta dan kemudian dibagi dengan teman wanitanya.
“Uang dari ATM korban kemudian ditransver ke rekening waria tersebut. Rp 4 juta dikasih teman wanitanya dan Rp 11 juta dipakai waria itu untuk menukar tambah Hp Iphone 12 miliknya dengan Iphone 14 di toko,” kata Fitrayadi.
Baca Juga
Fitrayadi menjelaskan, kedua pelaku ditangkap di sebuah kamar kos-kosan yang berada di Jalan Tunggala, Kelurahan Anawai, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari, pada Selasa (25/7/2023) sekitar pukul 18.00 WITA.
“Keduanya saat ini sudah diamankan di Polresta Kendari untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Si Waria ini bernama Meki sedangkan teman wanitanya bernama Hani,” pungkasnya.
Reporter. Wayan Sukanta