Berita Kendari Hari IniBerita Kriminal KendariKriminalMetro Kendari

Apes! Pria di Kendari Dianiaya Lalu Diperas Puluhan Juta Oleh Waria dan Wanita Michat

×

Apes! Pria di Kendari Dianiaya Lalu Diperas Puluhan Juta Oleh Waria dan Wanita Michat

Sebarkan artikel ini
MiChat Kendari
Dua pelaku diamankan Polresta Kendari, Selasa (25/7/2023) malam. Foto, IST

METROKENDARI.ID – Seorang pria dianiaya dan diperas hingga puluhan juta rupiah oleh waria dan wanita yang dipesannya lewat aplikasi MiChat di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Sebelum memeras korban, Waria tersebut juga sempat menganiaya korban hingga alami pendarahan pada kepala akibat dihantam menggunakan botol susu beruang.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, kejadian itu berawal saat korban menginap di sebuah Homestay yang berada di Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari.

Korban meminta rekannya untuk dicarikan wanita untuk mau menemaninya menginap di dalam kamar. Rekan korban lalu mendapat wanita yang dipesan lewat Aplikasi MiChat.

“Wanita yang dipesan oleh rekan korban lewat aplikasi MiChat tiba di kamar. Saat itu rekan korban kemudian pergi meninggalkan kamar. Namun wanita itu datang tidak sendiri, ia bersama seorang Waria,” ujarnya.

Lanjut Fitrayadi, ketika itu korban membatalkan untuk berkencan dengan wanita tersebut. Sebab, keduanya (wanita dan Waria.red) mengaku sedang buru-buru.

Baca Juga :Bongkar Prostitusi Online di Michat, Polda Sultra Kembali Amankan 3 Mucikari

Waria tersebut langsung mendekat korban dan memakinya sambil memukul bahu dan dada korban berkali-kali.

“Waria tersebut kemudian mengambil sebuah botol susu beruang yang ada di atas meja lalu menghantamkannya ke kepala korban hingga alami pendarahan,” ungkapnya.

Tidak sampai disitu saja, sambung Fitrayadi, Waria tersebut kemudian mengambil sebuah botol parfum dan mengancam akan memukul korban.

Waria tersebut juga menyuruh korban untuk melepas pakaiannya. Karena takut akan dipukul, korban akhirnya pasrah dan membuka pakaiannya lalu direkam menggunakan kamera ponsel oleh si Waria tersebut.

error: Dilarang Keras Copy Paste!