Berita Kendari Hari IniBerita Kriminal KendariKriminalMetro Kendari

Apes, Pencuri Motor Ditangkap Buser 77 Saat Istirahat di Masjid di Kendari

×

Apes, Pencuri Motor Ditangkap Buser 77 Saat Istirahat di Masjid di Kendari

Sebarkan artikel ini
Pencuri Motor
Pelaku dan barang bukti motor curian diamankan Buser 77 Porlesta Kendari, pada Senin (22/5/2023) Foto. IST

“Saat kami tanya, pelaku mengaku membeli dua motor tersebut di grub Facebook Kendari Jual Beli (KJB). Tapi pada saat kami tanyakan surat-suratnya, pelaku tidak bisa menunjukannya. Sehingga dua motor itu juga kita sita sebagai barang bukti,” ungkapnya.

Kini pelaku telah diamankan di Polresta Kendari, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam kasus Curanmor.

“Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya.

Reporter. Wayan Sukanta

error: Dilarang Keras Copy Paste!