Berita Kendari Hari IniBerita Kriminal KendariKriminalMetro KendariPolresta Kendari

Apes, Pemuda di Kendari Diamankan Polisi Usai Bawa Anak di Bawah Umur ke Hotel

×

Apes, Pemuda di Kendari Diamankan Polisi Usai Bawa Anak di Bawah Umur ke Hotel

Sebarkan artikel ini
Pemuda di Kendari
RY saat diamankan oleh tim Buser 77 Polresta Kendari, Senin (8/8/2022) Foto. Polresta Kendari

Kendari – Seorang pemuda berinisial RY (26) tahun di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), harus berurusan dengan Polisi setelah dilaporkan mencabuli anak gadis di bawah umur, Bunga (nama samaran).

RY dilaporkan oleh orang tua korban karena tidak terima anak gadisnya di bawa ke sebuah hotel lalu dicabuli yang terletak di Kecamatan Kadia, Kota Kendari.

Kasat Reksrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan kejadian berawal Bunga ke luar dari rumah dengan alasan mau membeli pulsa di konter.

“Kejadiannya pada 30 Juli 2022, Bunga pergi tinggalkan rumah sekitar pukul 20.00 Wita alasan mau beli pulsa namun sampai pukul 02.00 Wita dini hari ia tidak pulang-pulang,” ujarnya.

Baca Juga :Perkosa Gadis SMP, Dua Pemuda di Konkep Sulawesi Tenggara Ditangkap Polisi

“Orang tuanya kemudian mencari Bunga keesokan pagi harinya dan ditemukan sedang ada di rumah temannya di THR. Disini Bunga mengaku kalau semalaman habis dibawa ke hotel oleh RY yang tidak lain pacarnya sendiri,” tambah Fitrayadi.

Orang tua Bunga yang merasa tidak terima kemudian melaporkan RY di Polresta Kendari. Petugas yang menerima laporan tersebut kemudian melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan RY.

“RY akhirnya berhasil diamankan di Desa Mandiodo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polresta Kendari untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata Fitrayadi.

Saat dilakukan interogasi, lanjut Fitrayadi, RY mengaku membawa Bunga ke hotel melakukan hubungan badan sudah lebih dari satu kali.

error: Dilarang Keras Copy Paste!