METROKENDARI.ID – Dua pasangan muda mudi (ABG), terciduk tengah berduaan dalam kamar kos-kosan saat Polisi menggelar razia, pada Sabtu (18/2/2023) malam.
Keduanya tidak dapat berkutik saat petugas datang di kamar kos tersebut. Saat diinterogasi, kedua muda mudi itu mengaku bukan pasangan suami istri (Pasutri).
Usai diintergosi, keduanya kemudian bawa oleh petugas ke kantor Polisi, untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Untuk diketahui, Polresta Kendari menggelar operasi razia gabungan secara besar-besaran yang digelar pada (18/2/2023) malam.
Baca Juga
Kapolresta Kendari, Kombes Pol M Eka Faturrahman mengatakan, jumlah personel yang dikerahkan dalam operasi tersebut sebanyak 193.
“Para personel yang tergabung dalam operasi ini terdiri dari Polresta Kendari, Polda Sultra, pasukan Brimob, POM, Sat Pol PP dan petugas Dishub,” ujarnya.
Baca Juga : Razia Miras, Polisi Sita Puluhan Liter Pongasi di Kendari
Faturrahman menerangkan, sasaran operasi tersebut semua bentuk kegiatan yang melanggar aturan. Mulai Minuman Keras (miras), narkoba, senjata tajam (Sajam) hingga kos-kosan.
"Dalam razia yang digelar semalam hasilnya, ada puluhan...