Sementara itu, arena judi sabung ayam yang dipakai oleh para pelaku di Desa tersebut telah dibongkar Polisi. Hal itu dilakukan agar tidak ada lagi aktivitas judi sabung ayam digelar oleh warga.
“Jadi kami imbau agar masyarakat tidak berjudi sabung ayam lagi, karena itu jelas sebuah kegiatan melawan hukum. Selain itu, judi juga dapat memicu terjadinya tindakan kriminal lainnya,” jelas mantan Kapolsek KP3 Kendari ini.
Baca Juga
Laporan. Wayan Sukanta