APDESI Butur Desak Pemda Segera Laksanakan Pilkades Serentak Pada 2023
“Karena kami yakin akan berdampak pada stagnasi pemerintahan dalam keadaan tertentu guna kemanfaatan dan kepentingan umum,” ujarnya.
Oleh sebab itu ia mendesak, agar pelaksanaan Pilkades serentak gelombang kedua, yang pelaksanaan pemungutan suara dilaksanakan pada triwulan pertama atau Maret 2023.
Hal itu kata dia, sesuai dengan ketetapan dalam Perbup Buton Utara Nomor 4 Tahun 2022.
APDESI Desak DPRD Butur Soal Pelaksanaan Pilkades Serentak
Mengingat pentingnya hal tersebut, maka pihaknya juga mendesak pimpinan DPRD selaku ex officio Badan Anggaran DPRD untuk mengalokasikan anggran Pilkades tersebut melalu APBD-P.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pemerintah Desa (Pemdes), DPMD Buton Utara, Almin mengatakan, soal Pilkades 2023 sangat jelas terdapat di dalam Perbup nomor 4 tahun 2022. Namun lagi-lagi kata dia, pihaknya terkendala di penganggaran.
“Kalau seandainya ada penganggaran itu kami siap untuk melaksanakan tahapan-tahapan Pilkades itu,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan