metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Senin, 17 November 2025

APDESI Butur Desak Pemda Segera Laksanakan Pilkades Serentak Pada 2023

APDESI Butur saat menggelar Konferensi Pers

“Pilkades kan sudah tertuang dalam Perbup. Tetapi yang kita butuh hari ini konsistensinya dari pada Perbup itu tadi,” katanya

Menurut dia, Pilkades 2023 harus dilaksanakan sepanjang proses Pilkades itu tidak mengganggu Pemilu 2024. Seperti yang dia katakan, untuk proses Pemilu di Kabupaten Buton Utara dilaksanakan di 2023. Sementara untuk Pilkades di 2023 itu, tahapan pelaksanaannya di 2022, hanya waktu pemilihannya saja di 2023.

“Kan hanya waktu pemilihannya 2023, tetapi kalau prosesnya di 2022,” ungkapnya.

Hal senada juga dikatakan Ketua Lembaga Pemerhati Infrastruktur Pedesaan (LPIP) Kabupaten Buton Utara, Zardoni mengatakan, untuk proses pelaksanaan Pilkades gelombang ketiga, di Perbup tersebut sangat jelas bahwa tahapan Pilkades setelah Pilkades serentak pada Juni 2022, akan dilakukan paling lambat triwulan pertama 2023.

“Itu tertuang dalam Perbup,” kata Zardoni.

Zardoni menyebut, Pilkades 2023 itu soal ketersediaan anggaran, tetapi setelah melalui komunikasi yang dilakukan oleh para kepala desa terhadap DPRD, maka terdapat titik temu untuk bersepakat bahwa pelaksanaan Pilkades itu akan dilaksanakan pada 2023 dengan penganggaran akan dilakukan di APBD-P.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!