APDESI Butur Desak Pemda Segera Laksanakan Pilkades Serentak Pada 2023
Sehingga kata dia, berdasarkan Perbup, tidak ada alasan pemerintah daerah untuk tidak melakukan tahapan Pilkades.
Menurut Taufik, jika tahapan Pilkades 2023 diperhadapkan dengan Pemilu ataupun Pilkada 2024, maka kembali kepada DPMD sebagai pelaksana teknis Pilkades 2023.
Dengan merujuk pada Perbup tersebut, pengurus APDESI ini mengharapkan agar Pikades dapat dilaksanakan di 2023, sesuai Perbup.
“Jadi kami mengharapkan sesuai dengan Perbup, pemilihan kepala desa di 2023,” ujarnya.
Pilkades Terancam Ditunda Karena Pemilu
Taufik mengaku, ada rumor yang beredar dan mengkhawatirkan, jika Pilkades 2023 kemungkinan tidak dapat terlaksana karena menghadapi Pemilu atau Pilkada 2024.
Sehingga atas hal tersebut pihaknya mencoba untuk mempertanyakan kejelasannya dengan melakukan komunikasi dengan DPMD sebagai tenaga teknis.
Selanjutnya dia menambahkan, persoalan penganggaran Pilkades 2023, pihaknya bukan saja berkomunikasi dengan DPRD, tetapi juga dengan pihak Badan Keuangan Daerah.
Tinggalkan Balasan