APDESI Butur Desak Pemda Segera Laksanakan Pilkades Serentak Pada 2023
Buton Utara – Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), di tiga Kecamatan Kabupaten Buton Utara (Butur), mendesak Pemerintah Daerah (Pemda), untuk melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang kedua di 2023 mendatang. meski menghadapi pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Ketiga Ketua APDESI itu yakni, Taufik sebagai Ketua APDESI Kecamatan Kulisusu Barat, Hasramin Ketua APDESI Kulisusu dan Jumardin Ketua APDESI Kecamatan Kulisusu Utara.
Mereka mewakili 39 kepala desa di tiga kecamatan tersebut, yang akan berakhir masa jabatannya sebagai kepala desa pada Mei 2023 mendatang.
Alur Tahapan Pilkades
Ketua APDESI Kecamatan Kulisusu Barat, Taufik mengatakan, di dalam Peraturan Bupati (Perbup) Buton Utara Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa, bahwa tahapan Pilkades dilakukan di triwulan pertama 2023.
Tinggalkan Balasan