Lisensi dan Izin Usaha yang Diperlukan di Bali
Untuk mendirikan usaha di Bali, diperlukan pengambilan berbagai lisensi dan izin tergantung pada industri dan skala operasi. Lisensi utama meliputi:
Business Identification Number (NIB)
NIB berfungsi sebagai lisensi usaha yang bersifat menyatukan dan diperoleh melalui sistem OSS.
Location Permit (Izin Lokasi)
Diperlukan untuk usaha yang beroperasi di lokasi tertentu, izin ini memastikan kepatuhan terhadap regulasi zonasi dan penggunaan lahan.
Baca Juga
Environmental Permit (Izin Lingkungan)
Usaha yang memiliki dampak lingkungan harus memperoleh izin ini untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan.
Sector-Specific Licenses
Bergantung pada industri, mungkin diperlukan lisensi tambahan seperti lisensi pariwisata, izin kesehatan, atau izin konstruksi.
Business License (Izin Usaha)
Diperlukan untuk operasi komersial, lisensi ini spesifik terhadap kegiatan dan industri usaha tersebut.