Antrean SKCK Membludak di Sultra, Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Diperpanjang Sampai 22 September 2025
METROKENDARI.COM – Perpanjangan waktu pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu diperpanjang.
Ini diumumkan secara resmi melalui surat edara Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai bentuk respon usulan banyak daerah terkait permintaan perpanjangan waktu.
Berikut isi surat edaran BKN terkait perpanjangan waktu pengisian DRH PPK Paruh Waktu
Menindaklanjuti Surat Plt. Deputi Bidang Penyelengaraan Layanan Manajemen Aparatur Sipil Negara Nomor : 13834/B-KS.04.01/SD/D/2025 tanggal 11 September 2025 dengan ini kami informasikan bahwa :
- Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu diperpanjang sampai dengan tanggal 22 September 2025;
- Persyaratan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dapat menggunakan surat pengurusan SKCK dari Kepolisian Sektor setempat. Dokumen SKCK dilengkapi setelah proses penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu;
- Peserta dihimbau dalam melakukan pengisian data dokumen secara teliti dan benar serta memantau akun sscasn sescara real time dan untuk tidak mengakhiri pengisian DRH di akhir jadwal
Sebelumnya diketahui, antrian permohonan pembuatan SKCK di Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), membludak sejak Jumat (12/9/2025) pagi.
Ratusan calon PPPK Paruh Waktu nampak memadati halaman kantor SKCK Polda Sultra hingga berdesak-desakan.
Reporter. Wayan Sukanta
1 Komentar