Kendari – Sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Kendari disidak Polisi untuk memantau proses penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM), Kamis (1/9/2022).
Selain itu, Sidak juga digelar untuk mencegah adanya kecurangan atau praktik ilegal dalam pendistribusian BBM di setiap SPBU.
“Sasaran kami adalah pelanggaran berupa tangki modifikasi, pengisian BBM oleh kendaraan yang berulang-ulang untuk kepentingan tertentu,” ujar Kapolresta Kendari, Kombes Pol M Eka Fathurrahman kepada media saat Sidak di SPBU Saranani.
Eks Dir Narkoba Polda Sultra ini menegaskan pihaknya tidak akan segan untuk menindak jika ditemukan kecurangan dalam penyaluran BBM di SPBU.
“Kami mengimbau jika masyarakat menemukan adanya indikasi pelanggaran dalam penyaluran BBM agar melapor ke Polisi. Jika ada laporan kami dengan cepat akan melalukan penindakan, masyarakat jangan main hakim sendiri,” tegasnya.
Baca Juga
Seperti dalam pantauan awak media, Sidak yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Kendari itu, mendatangi satu-persatu SPBU yang ada di Kendari.
Namun dalam Sidak kali ini yang digelar oleh Polresta Kendari, tidak ada ditemukan adanya pelanggaran dalam proses penyaluran BBM di SPBU.
Diberitakan metrokendari.com, Pertamina resmi mengumumkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dan non subsidi terbaru hari ini di SPBU, Kamis 1 September 2022.
Baca Juga : Update Harga BBM Hari Ini 1 September 2022 di SPBU Kendari, Pertalite dan Pertamax
Dilansir dari situs website resmi Pertamina, harga BBM...