“Ancaman hukumannya cukup berat, mulai dari denda hingga pidana penjara, ” tegasnya.
Kapolres Konawe utara AKBP Priyo Utomo, S.H., S.I.K mengatakan Sidak tersebut dilakukan guna memastikan ketersediaan bahan bakar minyak sehingga masyarakat dapat menikmati kebersamaan dengan keluarga selama Idul Fitri “ungkapnya.
Baca Juga
Reporter. Wayan Sukanta