Narkoba

Antar 413 Gram Sabu, 2 Wanita Kurir Narkoba Ini Berhasil Ditangkap di Jaksel

×

Antar 413 Gram Sabu, 2 Wanita Kurir Narkoba Ini Berhasil Ditangkap di Jaksel

Sebarkan artikel ini
Narkoba
Ilustrasi Foto Konferensi Pers Polsek Pasar Minggu

METROKENDARI.COM Polisi menangkap dua wanita kurir narkoba jenis sabu seberat 413 gram. Keduanya ditangkap di Pancoran, Jakarta Selatan, saat hendak mengantarkan sabu.

“Pelakunya perempuan semua, saudari TI, Tangerang, pekerjaan karyawan, tinggal di Duri Pulo Gambir. Kedua, saudari SN, ibu rumah tangga. Sama, tinggal di Duri Pulo Gambir,” kata Kapolsek Pasar Minggu Kompol David Purba, kepada wartawan di kantornya, Jumat (3/11/2023).

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi yakni ponsel genggam sebagai alat komunikasi, tas kertas dibungkus plastik untuk membawa 6 paket sabu, serta narkotika jenis sabu seberat 413 gram.

“Jadi, barbuk yang diamankan berupa HP, Paper bag plastiknya dibungkus dengan kantong kresek, yaitu narkobanya sendiri dari 6 plastik klip plastik bening berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 413 gram hampir setengah kilo,” terangnya.

TI dan SN ditangkap pada Minggu (29/10) di sebelah lampu merah Pancoran, Jakarta Selatan. Kedua pelaku yang berboncengan dengan motor Yamaha Mio diketahui menyembunyikan 6 paket sabu di jok motor.

“Petugas melihat dua orang wanita yang mencurigakan berboncengan dengan sepeda motor Yamaha Mio, kemudian kita lakukan penggerebekan, penggeledahan dan di bawah jok motornya ternyata ditemukan 1 buah kantong kresek berisikan 6 klip plastik bening, yaitu narkotika jenis sabu dengan berat 400 gram,” tambahnya.

Menurut pengakuan para tersangka, barang tersebut rencananya akan dikirimkan ke Cirebon. Penerimanya adalah seseorang berinisial QT.

“Berdasarkan pengakuannya, barang itu akan dicoba dikirim ke Cirebon yang kita belum tahu,” ucapnya.

“Jadi, pengakuannya barang tersebut akan dikirim kepada saudara atau saudari QT,” sambungnya.

error: Dilarang Keras Copy Paste!