Antar 413 Gram Sabu, 2 Wanita Kurir Narkoba Ini Berhasil Ditangkap di Jaksel
METROKENDARI.COM – Polisi menangkap dua wanita kurir narkoba jenis sabu seberat 413 gram. Keduanya ditangkap di Pancoran, Jakarta Selatan, saat hendak mengantarkan sabu.
“Pelakunya perempuan semua, saudari TI, Tangerang, pekerjaan karyawan, tinggal di Duri Pulo Gambir. Kedua, saudari SN, ibu rumah tangga. Sama, tinggal di Duri Pulo Gambir,” kata Kapolsek Pasar Minggu Kompol David Purba, kepada wartawan di kantornya, Jumat (3/11/2023).
Barang bukti yang berhasil diamankan polisi yakni ponsel genggam sebagai alat komunikasi, tas kertas dibungkus plastik untuk membawa 6 paket sabu, serta narkotika jenis sabu seberat 413 gram.
“Jadi, barbuk yang diamankan berupa HP, Paper bag plastiknya dibungkus dengan kantong kresek, yaitu narkobanya sendiri dari 6 plastik klip plastik bening berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 413 gram hampir setengah kilo,” terangnya.
1 Komentar