METROKENDARI.ID – Oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Utara (Butur) bernisial MZ, dilapor ke Polisi karena menganiaya seorang wanita.
MZ menganiaya korban berinisial WE, di sebuah salon miliknya di Kelurahan Lipu, Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Butur, pada Selasa (3/1/2023) malam.
Menurut pengakuan korban, kejadian penganiayaan itu berawal saat pelaku datang tiba-tiba langsung merampas handphone miliknya.
“Saya menolak saat dia (pelaku.red) mau rampas handphone saya. Saat itu pelaku langsung memukul dada saya sampai jatuh tersungkur,” ungkapnya.
Tidak sampai disitu saja, korban kembali dianiaya pelaku saat berusaha merebut hamdphone miliknya. Korban tidak hanya dianiaya kembali, pelaku juga meludahi wajah korban.
Baca Juga
“Saya mengejar pelaku sampai di depan salon. Setelah di luar pelaku langsung memukul lagi sehingga saya terjatuh yang membuat lengan kiri saya luka, yang lebih parahnya sempat didalam salon pelaku menarik baju saya sampai robek dan meludahi muka saya,” bebernya.
“Pelaku juga membanting telepon saya beberapa kali sehingga telepon saya rusak, Mati total,” tambahnya.
Tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku ternyata bukan baru kali ini saja. Perlakuan serupa sudah kerap dilakukan oleh pelaku terhadap korban.
“Kemarin juga tepatnya hari Sabtu tanggal 31 Desember 2022 pelaku lakukan pemukulan kepada saya sehingga membuat lengan kiri dan kaki saya memar,” beber korban.
Baca Juga : Oknum Dokter Gigi Tersangka Dugaan...