metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Aniaya Istri Hingga Luka-luka, Oknum Dosen Kampus UT Kendari Ditangkap Polisi

LMR, tersngka KDRT diamankan di Polresta Kendari, Jumat (26/8/2022) Foto. Istimewa

Kendari – Salah satu oknum Dosen di Universitas Terbuka (UT) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial LMR, ditangkap dalam kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

LMR kemudian ditetapkan jadi tersangka setelah dilaporkan melakukan kekerasan dan penganiayaan terhadap istrinya berinisial KMR.

“Setelah Penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup, selanjutnya Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumahnya,” ujar Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitryadi dalam keterangannya yang diterima metrokendari.com, Jumat (26/8/2022).

Fitrayadi menjelaskan kronologi LMR melakukan penganiayaan terhadap korban (istrinya). Peristiwa ini terjadi pada 22 agustus 2022 sekitar jam 20.30 WITA di rumahnya.

“Motif dari kejadian tersebut adalah kecemburuan Tersangka terhadap Korban yang mencurigai kalau istrinya memiliki pacar dengan laki-laki lain,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!