METROKENDARI.COM – Angka kasus tindak pidana kejahatan atau kriminalitas di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra), meningkat sepanjang 2023.
Berdasarkan data rilis tahunan Polda Sultra, tercatat angka kriminalitas totalnya mencapai 4.602 kasus.
“Adanya peningkatan kasus pidana kejahatan selama 2023. Peningkatan capai 8,66 persen dibandingkan dengan tahun 2022.” kata Waka Polda Sultra, Brigjen Pol Dwi Iriyanto saat menyampaikan data rilis akhir tahun di Polda Sultra, Kamis (28/12/2023).
Baca Juga: Tindak Tegas Pelaku Kejahatan, Polresta Kendari Gelar Patroli Skala Besar
Baca Juga
Jenderal Polisi Bintang Satu itu menerangkan, kasus kriminalitas yang menjngkat terjadi di Sultra selama 2023, masih didominasi oleh kejahatan konvensional.
“Adapun 5 kasus kejahatan konvensional yang mendominasi yakni, penganiayaan, 1098 kasus, pencurian 398 kasus, pengeroyokan 392 kasus, penipuan 317 kasus dan KDRT 224 kasus,” terangnya.
Reporter. Wayan Sukanta