Angka Kasus DBD di Sultra Selama 2024 Tembus 3.287 Orang, 16 Meninggal Dunia
Sekda Provinsi Sultra, Asrun Lio mengatakan, pihaknya telah mewarming seluruh pihak untuk peduli tehadap upaya penekanan kasus penyebaran DBD,
Asrun menyebut, sampai saat ini angka Bebas Jentik (ABJ) masih sangat rendah yakni berada di bawah target yakni >95 persen, sehingga Provinsi Sultra berstatus beresiko terjadi penularan kasus DBD.
“Tentu pemerintah provinsi hingga kabupaten kota tidak pernah berhenti melakukan sejumlah upaya dan langkah-langkah antisipasi, pencegahan, hingga penindakan terhadap kasus yang muncul di masyarakat. Namun upaya tersebut, perlu mendapatan dukungan dari semua pihak, utamaya masyarakat untuk tak pernah bosan menerapkan 3 M plus,”ujarnya.
Aseun mengingatkan bahwa DBD merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus Dengue dan masih menjadi salah satu masalah kesehatan utama di Indonesia, tak terkecuali di Provinsi Sulawesi Tenggara.
Dia melanjutkan, penularan penyakit DBD melalui gigitan nyamuk Aedes Aegypti bisa meningkatkan kasus DBD itu sendiri, apalagi pada saat musim hujan. Ini berkaitan dengan tempat perindukan nyamuk aedes aegypti, seperti tempat penampungan air, baik yang berada di dalam maupun di luar rumah ataupun bangunan, termasuk benda-benda lain yang bisa menampung air hujan di lingkungan sekitar.


Tinggalkan Balasan