metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 16 November 2025

Anggota BNN Gadungan di Kendari Ditangkap Polisi Usai Mencuri di BRILink Rp 50 Juta

Pelaku (wanita di tengah) diamankan oleh tim Resmob Polda Sultra, Sabtu (6/8/2022) Foto. Istimewa

“Dalam melancarkan aksinya pelaku tidak menargetkan lokasi BRI LINK,apakah rame atau tidak, dan juga di setiap BRI LINK yang jadi target, pelaku mencuri dengan jumlah uang yang bervariasi,” ungkapnya.

Saat ini, lanjut Jimmy, tercatat sudah ada empat tempat BRI Link di Kota Kendari yang telah disatroni oleh pelaku.

“Terakhir pelaku menggasak uang di BRI LINK, di Jl. A.H Nasution, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, dengan total uang yang di curinya senilai Rp 12 Juta,” jelasnya.

Kini pelaku telah diamankan sel tahanan Polda Sultra untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat pasal 362 KUHP Tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!