Berita Kendari Hari IniBerita Kriminal KendariHeadlineKriminalMetro KendariPencurian

Anggota BNN Gadungan di Kendari Ditangkap Polisi Usai Mencuri di BRILink Rp 50 Juta

×

Anggota BNN Gadungan di Kendari Ditangkap Polisi Usai Mencuri di BRILink Rp 50 Juta

Sebarkan artikel ini
BRILink
Pelaku (wanita di tengah) diamankan oleh tim Resmob Polda Sultra, Sabtu (6/8/2022) Foto. Istimewa

Saat ini, lanjut Jimmy, tercatat sudah ada empat tempat BRI Link di Kota Kendari yang telah disatroni oleh pelaku.

“Terakhir pelaku menggasak uang di BRI LINK, di Jl. A.H Nasution, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, dengan total uang yang di curinya senilai Rp 12 Juta,” jelasnya.

Kini pelaku telah diamankan sel tahanan Polda Sultra untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat pasal 362 KUHP Tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

error: Dilarang Keras Copy Paste!