Anggota BNN Gadungan di Kendari Ditangkap Polisi Usai Mencuri di BRILink Rp 50 Juta
Kendari – Tim Reserse Mobile (Resmob) Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra), mengamankan seorang pelaku spesialis pencurian di BRIlink Kota Kendari.
Miris pelakunya merupakan seorang wanita berinisial RA (27) tahun. Pelaku sebelumnya dilaporkan pernah beraksi mencuri di sebuah konter BRILink yang berlokasi di Jalan Jati Raya, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, pada Sabtu (6/8/2022), sekitar pukul 15.00 wita.
Dalam melakukan aksinya, modus pelaku berpura-pura sebagai petugas Badan Narkotika Nasional (BNN). Selanjutnya, pelaku kemudian mendatangi konter BRI Link yang jadi targetnya.
“Karyawan BRI Link ini diajak bercerita seolah-olah dia menghipnotis. Setelah korban lengah, pelaku kemudian mengambil uang korban yang ada di dalam laci,” ujar Kanit Resmob Polda Sultra, AKP Jimmy Fernando, Sabtu (6/8/2022).
Tinggalkan Balasan