KorupsiKriminalMetro Kendari

Andi Merya Nur Jalani Sidang Perdana di PN Tipikor Kendari

×

Andi Merya Nur Jalani Sidang Perdana di PN Tipikor Kendari

Sebarkan artikel ini
Andi Merya Nur
Andi Merya Nur saat jalani sidang di PN Tipikor Kendari, Selasa (25/1/2022) Foto. Yondris Puamalo/metrokendari.id

“Jadi awalnya diberikan sebesar Rp 25 juta kemudian Rp 225 juta akan menyusul. Dan saksi yang akan dihadirkan Jaksa Penuntut Umun (JPU) pada sidang berikutnya sekitar 13 – 15 orang. Untuk saksinya itu tetap sama dengan saksi perkara Anzarullah. Kebetulan ia (Anzarullah) menjadi saksi juga nantinya,”katanya.

Lanjut dia, berhubung sidang Anzarullah sudah selesai maka untuk perkara Andi Merya akan dieksplor lagi.

“Namanya kebenaran hanya satu ya, itu yang mesti kita luruskan lagi artinya mengakan hukum bedasarkan fakta sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan,”pungkasnya.

Untuk diketahui, sebelum menjalani sidang perdananya dengan agenda pembacaan surat dakwaan yang disusun JPU KPK. lebih dulu ia (Andi Merya Nur ) dipindahkan penahanannya dari Rutan KPK Gedung Merah Putih ke Lapas perempuan kelas III A Kendari pada Senin (17/01).

error: Dilarang Keras Copy Paste!