metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 1 Februari 2026

Andi Bahrun Rektor Unsultra yang Sah, LLDIKTI: Tidak Boleh Ada Dualisme

Kepala LLDIKTI Wilayah IX, Andi Lukman (Dok.metrokendari.com)

Andi Lukman mengatakan, dalam proses pengangkatan rektor di perguruan tinggi swasta, itu diangkat berdasarkan putusan yayasan, yang legalitas yayasannya telah mendapat persetujuan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI).

Sehingga dalam situasi ini, kata Andi Lukman legalitas yayasan yang diakui pemerintah, adalah versi Dr. M. Yusuf. Oleh karena itu pengangkatan Prof. Andi Bahrun sebagai Rektor Sultra periode 2025-2029 sah secara hukum, dan pengangkatan versi Nur Alam dianggap ilegal.

Ia pun tegaskan, LLDIKTI Wilayah IX yang mengesahkan pelantikan Andi Bahrun sebagai Rektor Unsultra, berdasarkan akta perubahan yang baru yang sudah disetujui Kemenkumham.

“Pak Andi Bahrun, clear itu, apa yang diakui pemerintah ya itu yang kami jalankan, dan kita harus menghormati putusan pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM,” ujar dia saat dihubungi awak media ini, Senin (12/1/2026).

Lebih lanjut, Andi Lukman mengaku sudah ditemui Nur Alam, untuk mempertanyakan beberapa hal, salah satunya terkait soal keabsahan pelantikan Rektor Unsultra, Andi Bahrun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!