“Bagaiamana Bisa kita sebagai penduduk asli lokal akan tinggal diam, kita akan lawan mereka yang mau mengkebiri pengusaha- pengusaha lokal asli Sultra demi terjadinya Pemerataan ekonomi maupun pemberdayaan masyarakat Lokal,” ujar Maskur.
Terkait hal itu, Maskur menyebut pihaknya dari Organ Kepemudaan Dan mahasiswa Lokal Asli daerah Sultra, akan melakukan gerakan untuk kepentingan pengusaha daerah yang saat ini tersolimi oleh oknum yang memanfaatkan adanya UU Cipta Kerja.
Baca Juga
“Kami secara tegas menyampaikan bahwa Stop Tindakan Kriminalisasi Terhadap Pengusaha Lokal. Selain itu, meminta Kepada Pihak Institusi Pemerintah Terkait Untuk Lebih Mengedepankan Hak dan Kewajiban pengusaha lokal Asli Daerah Sultra, ketimbang Pengusaha Luar Untuk Terwujudnya Pemerataan ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat Lokal asli Sultra,” tegasnya.
Laporan. Wayan Sukanta