Kendari – Pasca disahkannnya Undang-undang Cipta Kerja oleh DPR RI, nampaknya masih menuai polemik dan protes dari berbagai daerah di Indonesia.
Salah satunya, daerah yang masih gentor memprotes terkait UU Cipta Kerja tersebut yaitu Sulawesi Tenggara (Sultra).
Protes itu datangnya dari kalangan organ kepemudaan dan aliansi mahasiswa lokal Sultra.
Menurut mereka, lahirnya UU Cipta Kerja dinilai masih memberi dampak buruk terhadap pengusaha lokal yang ada di daerah Sultra.
Baca Juga
Sebab, marak oknum yang memanfaatkan UU tersebut sebagai kedok untuk mengintervensi para pengusaha lokal agar terdesak dan dapat memberi ruang bagi pengusaha luar untuk masuk ke Sultra.
“Ini merupakan sesuatu perampasan yang di lakukan oleh beberapa oknum terhadap pengusaha lokal demi kepentingan pengusaha pengusaha Luar, maka kami sebagai penduduk Pribumi Asal Sultra tidak akan membiarkan Hal itu terjadi begitu saja,” Koordinator Aliansi Mahasiswa Pemerhati Daerah Sultra, Maskur THR, Minggu (28/3/2021).
Tidak hanya itu, lanjut Maskur, hadirnya UU Cipa Kerja diduga hanya memberikan keuntungan untuk para pengusaha luar yang masuk ke daerah Sultra.
Pasalnya, seperti kondisi yang terjadi saat ini di Sultra. Terdapat beberapa oknum dari beberapa instansi pemerintah diduga mencoba mempermainkan para pengusaha pengusaha lokal atau asli daerah.
"Bagaiamana Bisa kita sebagai penduduk asli lokal akan...