Ali Mazi Disebut Ikut Nikmati Anggaran BBM Kantor Penghubung Sultra Saat Masih Jadi Gubernur
*Ali Mazi Diduga Titip Anggaran di Pagu Kantor Penghubung Demi Membiayai Kepentingan Pribadi*
Anggota tim Kuasa Hukum WKD, Jusmang Jalil membeberkan, praktek kolusi tersebut sebenarnya sudah terjadi sebelum adanya temuan BPK. Ini Bermula, saat kliennya baru dilantik sebagai Kepala Kantor Badan Penghubung Sultra-Jakarta pada tahun 2020.
Dimana, dua bulan setelah dilantik, WKD diminta Ali Mazi yang masih menjabat Gubernur Sultra kala itu, untuk datang ke Kota Kendari menemuinya di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sultra.
Singkat cerita, WKD datang ke Rujab Gubernur Sultra menemui Ali Mazi, yang kebetulan saat itu ada mantan Kepala BPKAD Sultra Hj. Isma, dan Kepala Bappeda Sultra Robert.
Dalam pertemuan tersebut, Ali Mazi menyampaikan anggaran senilai Rp3 miliar apakah bisa masuk di pagu anggaran Kantor Badan Penghubung Sultra-Jakarta, dan usulan ini ternyata digunakan untuk keperluan pribadinya.
Sedangkan pagu yang ditetapkan untuk Kantor Badan Penghubung Sultra-Jakarta di tahun 2020 berada di angka kurang lebih Rp1,3 miliar. Sehingga total pagu keseluruhan Rp4,3 miliar.


Tinggalkan Balasan