Masih terkait RUU Kepulauan, Ali Mazi berencana akan menggelar pertemuan level tinggi di Sultra dengan mengundang Presiden, DPD, kementerian terkait, para gubernur anggota BKS, anggota DPR dan DPD dari daerah pemilihan anggota BKS, dan tim teknis BKS pada delapan provinsi anggota BKS.
“Tiga hal penting terkait RUU Daerah Kepulauan. Pertama, mengingat masa Sidang Paripurna DPR yang tersisa hanya 2-3 kali, waktu yang ada perlu dimaksimalkan agar RUU yang telah masuk prolegnas tersebut dapat segera disahkan,” ucapnya.
Baca Juga
“Kedua, komunikasi kepada para anggota DPR dari masing-masing utusan provinsinya untuk diintensifkan. Ketiga, para gubernur anggota BKS Provinsi Kepulauan dan para bupati/walikota yang masuk dalam cakupan daerah kepulauan secara bersama-sama mengadakan komunikasi kepada Komisi II DPR RI,” sambung Ali Mazi.