metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Senin, 17 November 2025

Ali Mazi Akan Evaluasi Izin Pertambangan di Sultra

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia (kiri) bersama Gubernur Sultra, Ali Mazi (kanan) usai menghadiri pelantikan pengurus Kadin Sultra, pada Selasa (30/3/2021) Foto. Ewit/Kominfo Sultra

“Kita undang pengusahanya, kapan mau operasikan. Apakah mau operasikan atau tidak,” kata Gubernur.

Terkait dengan ancaman kerusakan lingkungan di tengah maraknya investasi tambang, Kepala BKPM mengatakan bahwa pengawasan merupakan kuncinya. Analisis mengenai dampak lingkiungan (amdal) merupakan instrumen negara untuk mengikat pengusaha.

Menurut Kepala BKPM, pada masa silam, ijin amdal bukan merupakan bagian dari ijin usaha. Setelah Undang-Undang Cipta Kerja disahkan, amdal merupakan bagian dari ijin usaha, sehingga pengawasannya akan menjadi lebih ketat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!