metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 1 Februari 2026

Alasan Sakit, Tersangka Prof B Tidak Penuhi Panggilan Penyidik di Polresta Kendari

Kantor Polresta Kendari

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Prof B akan mengikuti agenda pemeriksaan oleh penyidik untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan.

Laporan. Wayan Sukanta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!