metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Sabtu, 18 Januari 2025

Alasan Sakit, Tersangka Prof B Tidak Penuhi Panggilan Penyidik di Polresta Kendari

Kantor Polresta Kendari

KendariProf B, oknum Dosen Universitas Halu Oleo (UHO), tidak memenuhi panggilan penyidik Reskrim Polresta Kendari dengan statusnya sebagai tersangka.

Pemanggilan ini merupakan agenda pemeriksaan yang pertama setelah Prof B resmi ditetapkan jadi tersangka dalam kasus dugaan pelecehan mahasiswi UHO.

“Hari ini merupakan agenda pemanggilan pertama terhadap Prof B dengan status tersangka. Namun kami mendapat pemberitahuan dari kuasa hukumnya, bahwa kliennya sedang tidak enak. Sehingga tidak hadir pada pemanggilan ini,” ujar Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, Senin (22/8/2022).

Kendati demikian, Fitrayadi menyebut pihaknya akan tetap kembali melayangkan surat pemanggilan kedua terhadap Prof B dalam agenda pemeriksaan sebagai tersangka.

“Surat panggilan kedua ini akan kita layangkan besok, Selasa 23 Agustus 2022, untuk hadir di hari Kamis,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!