Berita Kendari Hari IniBerita Kriminal KendariKriminalMetro KendariNewsPolresta Kendari

Alasan Sakit, Tersangka Prof B Tidak Penuhi Panggilan Penyidik di Polresta Kendari

×

Alasan Sakit, Tersangka Prof B Tidak Penuhi Panggilan Penyidik di Polresta Kendari

Sebarkan artikel ini
Polresta Kendari
Kantor Polresta Kendari

KendariProf B, oknum Dosen Universitas Halu Oleo (UHO), tidak memenuhi panggilan penyidik Reskrim Polresta Kendari dengan statusnya sebagai tersangka.

Pemanggilan ini merupakan agenda pemeriksaan yang pertama setelah Prof B resmi ditetapkan jadi tersangka dalam kasus dugaan pelecehan mahasiswi UHO.

“Hari ini merupakan agenda pemanggilan pertama terhadap Prof B dengan status tersangka. Namun kami mendapat pemberitahuan dari kuasa hukumnya, bahwa kliennya sedang tidak enak. Sehingga tidak hadir pada pemanggilan ini,” ujar Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, Senin (22/8/2022).

Kendati demikian, Fitrayadi menyebut pihaknya akan tetap kembali melayangkan surat pemanggilan kedua terhadap Prof B dalam agenda pemeriksaan sebagai tersangka.

“Surat panggilan kedua ini akan kita layangkan besok, Selasa 23 Agustus 2022, untuk hadir di hari Kamis,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Prof B telah ditetapkan jadi tersangka oleh penyidik Reskrim Polresta Kendari dalam kasus dugaan pelecehan mahasiswa.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Prof B akan mengikuti agenda pemeriksaan oleh penyidik untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan.

Laporan. Wayan Sukanta

error: Dilarang Keras Copy Paste!