Alasan Gaji Kurang, 6 Pria di Kendari Nekat Mencuri di Tempat Kerjanya Sendiri
“Alasannya buat tambah-tambah, tapi pihak perusahannya bilang kalau gajinya cukup,” ucap Fitrayadi.
Kini keenam pelaku terpaksa harus mendekam di sel tahanan Polresta Kendari untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Para pelaku dijerat pasal 364 dan pasal 64 tentang tindak pidana pencurian serta pemberatan. Ancaman hukuman 9 tahun penjara,” jelas Fitrayadi.
Laporan. Wayan Sukanta
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini


Tinggalkan Balasan