Alasan Gaji Kurang, 6 Pria di Kendari Nekat Mencuri di Tempat Kerjanya Sendiri
Kendari – Enam orang Pria di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), ditangkap Polisi usai mencuri di sebuah gudang penyimpanan bahan bangunan tempatnya bekerja.
Para pelaku berinisial IR (31), MI (23), PD (28), ZA (25) dan FA (20) tahun. Keenamnya ditangkap setelah ketahuan mencuri beberapa jenis bahan bangunan.
“Kejadiannya pada Maret 2022, keenam pelaku ini mencuri di tempatnya bekerja di gudang penyimpanan PT Manunggal Sarana Surya yang terletak di jalan Ahmad Yani, Wua-wua,” ujar Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi dalam keterangan tertulisnya yang diterima metrokendari.com, Rabu (1/6/2022).
Fitrayadi, bahan bangunan yang dicuri berupa besi guardil sebanyak 10 batang yang memililki harga jual hingga Rp 12.400.000.
“Para pelaku ini mencuri dengan cara membobol gudang workshop menggunakan betel dan palu. Lalu Besi yang dicuri tersebut dijual oleh pelaku,” terangnya.
Tinggalkan Balasan