“Tentu hal ini bagian dari kerja keras kami dalam menghentikan peredaran gelap narkoba. Kalau kita hanya bermalas – malasan, pasti kasus itu tidak terungkap. Dan hal ini sebagai bentuk komitmen dan semangat kami sebagai aparat penegak hukum untuk memberantas peredaran narkoba di Sultra,”ujarnya dalam pers rilis di Balai Wartawan Mapolda Sultra, Senin (7/3/2022).
Polda Sultra Ungkap 4 Kg Sabu Selama Januari – Februari 2022
Eka menjelaskan, bahwa sepanjanga Januari – Februari 2022, pihaknya yang bekerjasama dengan seluruh jajaran sat narkoba di kabupaten/kota sudah menyita barang bukti Narkotika yang hampir mencapai 4 kilogram.
Baca Juga
“Jadi sejauh ini lebih kebanyakan barang yang kami sita kebanyakan jenis sabu – sabu. Sedangkan untuk pemesanya sendiri didominasi di wilayah Kota Kendari dan sekitarnya,”katanya
Lebih lanjut, Eka menjelaskan modus FM dalam menjalankan aksinya yakni dengan sistem tempel melalui via komunikasi antara yang menerima dan yang mengirim barang. Dugaan kuat sementara, barangnya melalui jalur darat dari beberapa daerah di sulawesi.
"Mereka berdua sudah terjalin kepercayaan tinggal mengambil barang...