Akun TikTok Berinisial TS Dilapor ke Polda Sultra Soal Dugaan Pencemaran Nama Baik
METROKENDARI.COM – Sebuah akun TikTok berinisial TS dilapor ke Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), atas dugaan lakukan pencemaran nama baik dan fitnah di Media Sosial (Medsos).
Laporan itu dilayangkan pada Sabtu (1/3/2025) setelah beredarnya video di akun TS. Dalam video tersebut, Titin Saranani diduga menuding Sofyan—yang kini menjabat sebagai Sekretaris Badan Pengurus Wilayah Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (BPW KKSS) Sultra—telah menerima uang dalam berbagai transaksi.
Salah satu pernyataan yang mencuat dalam unggahan itu menyinggung dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemda Sultra, termasuk posisi strategis di Rumah Sakit Bahteramas.
“Sekretaris KKSS yakni Pak Sofyan dengar-dengar sudah ambil uangnya B, uangnya C. Dia ambil uangnya itu dengan cara beragam. Misalnya, untuk menjadi kepala Rumah Sakit Bahteramas saja minimal 500 jetong,” demikian pernyataan yang diunggah dalam video tersebut.
1 Komentar