BaubauKriminalMetro Kendari

Aktor Pelaku Penikaman Wartawan di Baubau Ditangkap, Motifnya Gara-gara Berita

×

Aktor Pelaku Penikaman Wartawan di Baubau Ditangkap, Motifnya Gara-gara Berita

Sebarkan artikel ini
Wartawan Ditikam
Tiga pelaku penikaman wartawan diamankan di Polres Baubau, Kamis (27/7/2023) Foto. IST

METROKENDARI.ID – Aparat Polres Kota Baubau, menangkap tiga pelaku penikaman terhadap seorang Wartawan, LM Irzan Mihfan yang terjadi pada 22 Juli 2023 lalu.

Ketiga pelaku berinisial AHD (44), MW (40) dan MHH (25) tahun. Diantaranya tiga pelaku ini satu diantaranya berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yakni AHD. Selain itu, ada yang juga berstatus masih Mahasiswa yaitu MHH.

Kapolres Baubau, AKBP Bungin Masokan Misalayuk mengatakan, dari hasil interogasi motif penikaman karena merasa tidak terima disudutkan dalam pemberitakan yang dimuat oleh korban di media online.

“Motif kejadian yaitu karena adanya sakit hati Pelaku Inisial AHDterhadap Korban atas pemberitaan yang di uploadnya di Media Kasamea.com. Yang mana menurut pelaku Inisial AHD, pemberitaan tersebut telalu menyudutkan posisi pelaku Inisial AHD sebagai ASN di Dinas PU Busel,” ujar Bungin saat menggelasr konferensi Pers, Kamis (27/7/2023).

Baca Juga : Polisi Gagalkan Penyelundupan Ratusan Liter Arak di Pelabuhan Murhum Baubau

Saat ini, lanjut Bungin, ketiga pelaku telah diamankan dalam Rumah Tahanan (Rutan) Polres Baubau. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 351 Ayat (2) Subs. Pasal 351 Ayat (1) Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke – 1e KUH Pidana.

“Dengan ancaman hukuman Maksimal 5 (Lima) tahun Penjara,” jelasnya.

error: Dilarang Keras Copy Paste!