Konawe Kepulauan – Aktivitas pengeboman ikan atau ilegal Fishing di wilayah perairan Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara (Sultra), semakin marak terjadi.
Seperti yang terjadi di Desa Pasir Putih, Kecamatan Wawonii Barat, Konkep. Beberapa orang nelayan kedapatan tengah melakukan penangkapan ikan secara ilegal dengan menggunkan bahan peledak (Handak).
Aksi penangkapan ikan nelayan dengan cara pengeboman itu diketahui seorang warga dan sempat direkam menggunakan kamera ponsel.
Rahmat Zarif mengatakan, saat itu ia sedang berada di pinggir laut menemui rekannya yang sedang membenahi perahu.
“Kejadiannya hari Jumat (29/7/2022) sekitar pukul 11.00 Wita. Awalnya saya sedang berada di pinggir laut menemui teman yang sedang perbaiki perahu. Lalu tiba-tiba terdengar surara ledakan keras dengan jarak yang tidak jauh. Ternyata ada yang sedang mengebom ikan, langsung saya rekam nelayan tersebut,” ujar Rahmat saat dihubungi metrokendari.com, Minggu (31/7/2022).
Pengeboman Ikan Sudah Sering Terjadi
Baca Juga
Menurut Rahmat, aktivitas penangkapan ikan secara ilegal dengan menggunakan bom di sekitar perairan tersebut sudah kerap terjadi.
Padahal, sosialisasi terkait larangan pengeboman ikan sudah pernah dilakukan untuk memberikan pemahaman terhadap para nelayan.
“Kalau setiap hari itu ada bunyi ledakan berarti sudah ada lagi yang pengeboman ikan. Beberapa hari lalu sudah sempat diberikan penyuluhan dan sosialisasi terkait larangan menggunakan bom ikan. Namun tidak memberi efek terhadap para oknum nelayan tersebut,” ungkapnya.
Lanjut Rahmat, informasi yang ia dapatkan bom ikan yang digunakan oleh nelayan untuk menangkap ikan secara ilegal merupakan hasil rakitan sendiri.
“Jadi bahan yang digunakan berupa jenis pupuk tertentu yang dirakit dengan bahan lainnya untuk menjadi bom ikan. Saya juga tidak tahu dimana didapat, mungkin ada jaringannya tempat menjual bahan-bahan bom ikan tersebut,” terangnya.
Terumbu Karang Rusak Akibat Bom Ikan...