Akhirnya KM. Mantoangin pun berhasil dikejar dan memerintahkan kapten kapal itu berhenti ketika sedang berlayar keluar dari perairan Teluk Kendari.
Kapten kapal KM. Mantoangin tidak menaruh curiga saat dihentikan oleh speedboat Polisi ketika itu. Sebab menurut kapten kapal ia dihentikan karena ada pemeriksaan surat-surat kapal.
Si Kapten kapal KM. Mantoangin kaget bukan kepayang, ternyata kapalnya dihentikan Polisi bukan karena pemeriksaan surat-surat.
Ternyata, ada anak buahnya seorang DPO Polisi dalam kasus narkoba yang dia tidak ketahui sejak ikut bekerja di kapal ikannya.
Sahid, DPO tahanan narkoba itupun tidak berkutik saat diringkus oleh tim Dit Res Narkoba Polda Sultra yang dipimpin langsung oleh Kombes Pol Muhammad Eka Faturahman.
Baca Juga
Tanpa banyak basa-basi, Polisi langsung memborgol kedua tangan Sahid dan dibawa ke speedboat milik Dit Polairud.
“Alhamdulillah DPO narkoba yang melarikan diri sudah berhasil kita tangkap. tersangka sudah kita bawa di Mapolda Sultra dan diserah terimakan langsung ke Dir Tahti,” ucap Kombes Pol Muhammad Eka Faturahman.
Diberitakan sebelumnya, Sahid yang merupakan seorang tahanan kasus narkoba kabur dari Rutan Pold Sultra pada 11 Mei 2021 sore.
Sahid kabur saat dikeluarkan di ruang tahanannya untuk keperluan pengembangan kasus oleh penyidik Dit Res Narkoba Polda Sultra.
Kondisi saat itu sedang ramai pembesuk untuk membawa makanan buka puasa untuk para tahanan, Sahid mendapat kesempatan pada saat petugas jaga lalai dan ia pun berhasil kabur.