Kendari – Seorang pria berinisial BF (38) tahun, ditangkap Polisi gara-gara menyuruh kekasihnya UL mencuri emas dengan berat sebanyak 120 gram.
Mirisnya, UL mencuri ratusan gram emas ternyata milik kakaknya sendiri. Emas itu terdiri dari gelang, liontin, cincin, anting dan emas batangan.
“Disini BF yang menyuruh pacarnya UL untuk curi emas kakaknya. Setelah berhasil dicuri, emas itu lalu diserahkan ke BF,” ujar Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, Senin (18/7/2022).
Ratusan gram hasil curian itu, lanjut Fitrayadi, kemudian digadi oleh pelaku dan mendapatkan uang sebesar Rp 50 juta.
Baca Juga
“Jadi wanita ini (kekasih BF), sudah mencuri emas kakaknya dua kali. Pertama pada 5 Mei 2022, UL mengambil kalung emas kakaknya di kamar. Kedua, 9 Mei 2022, UL kembali mengambil emas kakaknya yang disimpan dalam tas,” jelasnya.
Baca Juga : Tak Punya Uang Mau Tebus Gadai, Pria di Kendari Nekat Curi Motor
BF yang diduga jadi otak pelaku dalam pencurian ini telah diamankan berdasarkan bukti permulaan cukup oleh Kepolisian.
Pelaku ditangkap saat sedang berada di salah satu...