Nasional

AALCO ke-61 di Bali, Bentuk Kelompok Kerja Pengembalian Aset Korupsi

×

AALCO ke-61 di Bali, Bentuk Kelompok Kerja Pengembalian Aset Korupsi

Sebarkan artikel ini
AALCO Bali
AALCO ke-61 di Bali

Nusa Dua, Bali – Pertemuan Organisasi Konsultasi Hukum Asia Afrika (AALCO) ke-61 di area dalam Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, setuju membentuk kelompok kerja terkait pengembalian aset hasil korupsi.

“Negara di dalam area Asia Afrika menyambut baik, jadi forum ahli pengembalian aset ditindaklanjuti ada kelompok kerja untuk pembahasan termasuk juga illegal fishing (pencurian ikan),” kata Menteri Hukum kemudian HAM RI Yasonna Laoly dalam sela penutupan pertemuan AALCO ke-61 di area dalam Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Jumat.

Pada forum tahunan itu, inisiatif Indonesia terkait pembentukan forum para ahli yang digunakan mendiskusikan pengembalian aset hasil korupsi pada luar negeri diterima banyak perwakilan delegasi AALCO ke-61.

“Negara Asia Afrika menyambut baik pembentukan forum pengembalian aset itu. Tahap pertama, kami bentuk tim yang digunakan nanti ada grup kontak pada antara perwakilan delegasi,” katanya.

BACA JUGA : INDOGO.ID Dipastikan Hadir Dalam Acara Pameran AALCO di Bali, Indonesia 2023

Forum para ahli itu terdiri atas para pejabat senior, penyidik, jaksa, juga akademisi atau pejabat lainnya yang mana dimaksud mempunyai pengalaman kemudian juga keahlian yang itu terkait kerja identik internasional pengembalian aset yurisdiksi asing.

Upaya pengembalian atau pemulihan aset membutuhkan proses yang digunakan lama akibat panjangnya tahapan mulai dari identifikasi, penelusuran, pembekuan, pemblokiran, penyitaan, pengembalian aset kemudian pengelolaan hingga pembagian aset dalam beberapa kasus tertentu.

Indonesia miliki pengalaman dalam pengembalian aset hasil pidana korupsi dari luar negeri pada dua kasus besar yakni Bank Century serta juga kasus KTP elektronik.

Jumlah kerugian dari kasus korupsi Bank Century mencapai 493 jt dolar AS serta kasus korupsi KTP elektronik telah terjadi lama merugikan negara mencapai 164 jt dolar AS.

Pengembalian aset kasus korupsi Bank Century misalnya membutuhkan waktu hampir 15 tahun.

BACA JUGA : Rekam Jejak Kasus Bank Sultra, Mulai Korupsi Dana Nasabah Hingga Dana Pensiun Bernilai Miliaran

error: Dilarang Keras Copy Paste!