EkonomiMetro Kendari

Gubernur Sultra Serahkan DIPA dan TKDD Tahun 2022

×

Gubernur Sultra Serahkan DIPA dan TKDD Tahun 2022

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sultra
Acara penyerahan DIPA dan TKDD 2022 di salah satu hotel di Kota Kendari, Senin (13/12/2021) Foto. Yondris Puamalo/metrokendari.id

Kendari – Kementerian Keuangan RI melalui Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar penyerahan Daftar Isi Pelaksanan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2022, Senin (13/12/2021).

Gubernur Sultra, Ali Mazi selaku wakil Pemerintah Pusat yang didampingi oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sultra, Sugiyarto, menyampaikan DIPA Petikan tahun 2022 secara simbolis kepada 15 Kuasa Pengguna Anggaran satuan kerja yang mewakil 442 satker lingkup Sultra.

Diserahkan juga Daftar Alokasi TKDD tahun 2022 kepada Sekda Sultra dan para Bupatidan Walikota lingkup Sultra.

Proses penyerahan DIPA Petaan dan Daftar Alokasi TKDD ini dilaksanakan lebih awal dengan harapan agar mendukung penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi, dan berbagai prioritas pembangunan strategis.

Ditempat terpisah, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sultra Sugiyarto mengatakan, Total Belanja Negara yang mencapai Rp2.714,2 triliun dalam APBN tahun 2022 dirancang untuk tetap mengantisipasi Pandemi Covid-19 yang belum berakhir, bersifat ekspansif untuk meneruskan fungi countercyclical namun dengan tetap memperhatkan risiko dan pentingnya menjaga sustainbilitas fiskal dalam jangka menengah panjang.

“Belanja Pemerintah Pusat dalam APBN tahun 2022 sebesar Rp1.944,5 triliun, sejalan dengan tema kebijakan fiskal yaitu Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural, kebijakan dan alokasi anggaran belanja,” terangnya dalam siaran Pers.

Lanjut dia, pemerintah pusat dalam APBN tahun 2022 diarahkan untuk meningkatkan kualitas SDM melalui pembangunan bidang kesehatan, perlindungan sosial, dan pendidikan, serta prioritas pembangunan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, yaltu bidang infrastruktur, teknologi informasi dan komunikasi (TIK), ketahanan pangan, dan pariwisata.

“TKDD pada APBN tahun 2022 sebesar Rp769,6 triliun. Kebijakan TKDD tahun 2022 diarahkan untuk penguatan kualitas desentralisasi fiskal yang diarahkan untuk pemulihan ekonomi dan peningkatan kualitas pelaksanaan guna mendukung kinerja daerah,” kata dia.

error: Dilarang Keras Copy Paste!